Laman

Minggu, 05 Mei 2013


Pengantar

Pelayanan Konseling yang mulai dikenal di Indonesia sejak dekade tahun 1960-an (semula dikenal dengan nama pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan, kemudian berubah menjadi pelayanan Bimbingan dan Konseling) mendapat posisi yang cukup proporsional dan menentukan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan isi pokok materi yang tertuang di dalam Permendiknas No. 22 dan No. 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pengertian kurikulum yang digunakan dalam KTSP adalah bahwa “Kurikulum adalah seperangkat  pengalaman belajar yang dijalani  peserta didik yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan”. Dengan pengertian itu, KTSP meliputi sejumlah komponen pokok, yaitu komponen mata pelajaran dan muatan lokal, serta komponen pengembangan diri yang mencakup pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler. Sebagai perangkat pemberlakuan KTSP, khususnya untuk komponen pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler, Pusat Kurikulum Balitbang Diknas telah menyusun panduan dengan judul Panduan Pengembangan Diri untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  berdasarkan Permendiknas yang dimaksud. Panduan ini telah disosialisasikan keseluruh tanah air.

Untuk lebih menegaskan dan mengkhususkan fokus kinerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK), khususnya bidang Pelayanan Konseling berdasarkan KTSP, PPPPTK Penjas dan BK menyiapkan Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Konseling untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Materi Pedoman Pelaksanaan yang dikembangkan oleh PPPPTK Penjas dan BK ini sepenuhnya diambil dari Panduan Pengembangan Diri yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Pusat Kurikulum, khususnya bagian tentang Pelayanan Konseling. Di samping itu, Pedoman Pelaksanaan tersebut juga mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang sangat relevan dengan pengembangan dan pemantapan profesionalisasi pelayanan konseling dan kinerja para pelaksananya di lapangan, yaitu para Guru Pembimbing (Konselor) sekolah/madrasah.

Dengan dikeluarkannya Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Konseling ini sangat diharapkan adanya satu pemahaman yang jelas dan mantap, sambil tetap sinkron dengan panduan yang telah dikeluarkan oleh Pusat Kurikulum, tentang pelaksanaan pelayanan konseling di sekolah/madrasah oleh para Guru Pembimbing (Konselor). Lebih jauh, Pedoman Pelaksanaan tersebut digunakan oleh PPPPTK Penjas dan BK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kelembagaan PPPPTK Penjas dan BK, digunakan untuk menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan dijadikan Standar Pelatihan bagi para Guru Pembimbing (Konselor) di seluruh Indonesia.

Dengan digunakannya buku Pedoman ini pelaksanaan praktik konseling dapat berjalan dengan lancar, terarah dan berhasil sesuai dengan kaidah-kaidah pelayanan sebagai sebuah profesi dalam bidang pendidikan. Demikian juga penyelenggaraan pelatihannya pada berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan bagi Guru Pembimbing (Konselor) di serluruh Indonesia. Semua pihak yang terkait di dalam lingkungan sekolah/madrasah dan pihak lain diluar sekolah, baik pihak formal maupun nonformal di bidang pendidikan diharapkan dapat berpartisipasi secara optimal demi suksesnya pelayanan professional konseling yang dimaksud.

Dengan tersusunnya Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Konseling untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Mengengah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang berpartisipasi didalamnya, yaitu para nara sumber dan unsur-unsur dari dalam PPPPTK Penjas dan BK.

I . PENDAHULUAN

A. Trilogi Profesi Pendidik
Di awal abad ke-21 ini dunia pendidikan di Indonesia mulai memasuki era profesional. Hal ini ditandai dengan penegasan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional” (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2), dan “profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” (UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 4).
Untuk menjadi profesional seseorang harus menguasai dan memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, (2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi, sebagaimana gambar berikut







Komponen dasar keilmuan memberikan landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang dimaksud. Komponen substansi profesi membekali calon profesional apa yang menjadi fokus dan objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya. Komponen praktik mengarahkan calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna. Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi secara mantap merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan profesi tersebut demi kebahagiaan sasaran pelayanan. Penguasaan ketiga komponen profesi tersebut diperoleh di dalam program pendidikan profesi dan pendidikan akademik yang mendasarinya.
Konselor, yang adalah pendidik (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 6) , sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan, khususnya bidang konseling, yaitu
Komponen Dasar Keilmuan : Ilmu Pendidikan
Komponen Substansi Profesi : Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/ pribadi individu melalui modus pelayanan konseling.
Komponen Praktik Profesi : Penyelenggaraan proses pembelajaranterhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.
B. Komponen Profesi Konselor
1. Ilmu Pendidikan
Konselor diwajibkan menguasai ilmu pendidikan sebagai dasar dari keseluruhan kinerja profesionalnya dalam bidang pelayanan konseling, karena konselor digolongkan ke dalam kualifikasi pendidik; dan oleh karenanya pula kualifikasi akademik seorang konselor pertama-tama adalah Sarjana Pendidikan. Atas dasar keilmuan inilah konselor akan menguasai dengan baik kaidah-kaidah keilmuan pendidikan sebagai dasar dalam memahami peserta didik (sebagai sasaran pelayanan konseling) dan memahami seluk beluk proses pembelajaran yang akan dijalani peserta didik melalui modus pelayanan konseling. Dalam hal ini proses konseling tidak lain adalah proses pembelajaran yang dijalani oleh sasaran layanan bersama konselornya. Dalam arti yang demikian pulalah, konselor sebagai pendidik diberi label juga sebagai agen pembelajaran.

2. Substansi Profesi Konseling
Di atas kaidah-kaidah ilmu pendidikan itu konselor membangun substansi profesi konseling yang meliputi objek praktis spesifik profesi konseling, pendekatan, dan teknologi pelayanan, pengelolaan dan evaluasi, serta kaidah-kaidah pendukung yang diambil dari bidang keilmuan lain. Semua subtansi tersebut menjadi isi dan sekaligus fokus pelayanan konseling. Secara keseluruhan substansi tersebut sebagai modus pelayanan konseling*).
Objek praktis spesifik yang menjadi fokus pelayanan konseling adalah kehidupan efektif sehari-hari (KES). Dalam hal ini, sasaran pelayanan konseling adalah kondisi KES yang dikehendaki untuk dikembangkan dan kondisi kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). Dengan demikian, pelayanan konseling pada dasarnya adalah upaya pelayanan dalam pengembangan KES dan penanganan KES-T.
Berkenaan dengan pendekatan dan teknologi, pengelolaan dan evaluasi pelayan konseling, konselor wajib menguasai berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukungnya dengan landasan teori, acuan praksis, standar  prosedur operasional (SPO), serta implementasinya dalam praktik konseling. Pendekatan dan teknologi, pengelolaan dan evaluasi pelayanan itu perlu didukung oleh kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi seperti psikologi, sosiologi, teknologi- informasi-komunikasi sebagai “alat” untuk lebih menepatgunakan dan mendayagunakan pelayanan konseling.      
3. Praktik Pelayanan Konseling
Praktik pelayanan konseling terhadap sasaran pelayanan merupakan puncak dari keberadaan bidang konseling di satuan pendidikan. Mutu pelayanan konseling diukur dari penampilan paktik pelayanan oleh konselor terhadap sasaran pelayanan. Demikian pula mutu kinerja konselor di sekolah/ madrasah dihitung dari penampilannya dalam praktik pelayanan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
Penguasaan konselor atas materi ketiga komponen trilogi profesi konseling tersebut diperolah dari studi pada program bidang konseling tingkat sarjana (S-1) ditambah dengan pendidikan profesi konselor (PPK). Seluruh materi tersebut dipadukan dalam bentuk praktik pelayanan konseling melalui persiapan yang matang berupa berbagai program pelayanan sesuai dengan kebutuhan sasaran pelayanan.

C. Pelayanan Konseling dalam KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum pendidikan yang diberlakukan untuk setiap satuan pendidikan yang didasarkan pada Peraturan Materi Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permen Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. KTSP meliputi tiga komponen, yaitu komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen pengembangan diri terdiri dari dua sub-komponen, yaitu pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler. KTSP yang meliputi tiga komponen itu digambarkan dalam diagram sebagai berikut:

Pengertian kurikulum yang digunakan dalam KTSP adalah “semua pengalaman belajar peserta didik yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan”. Dengan pengertian tersebut, selain mata pelajaran, yang termasuk juga ke dalam kurikulum satuan pendidikan adalah muatan lokal, pelayanan konseling, dan kegiatan ekstra kurikler. Segenap komponen dan sub-komponen KTSP itu harus benar-benar dikembangkan dan dilaksanakan secara penuh oleh satuan pendidikan. Dengan demikian, komponen KTSP pada satuan pendidikan dianggap lengkap apabila meliputi seluruh komponen mata pelajaran, muatan lokal, pelayanan konseling, dan kegiatan ekstra kurikuler.
Lebih jauh, tenaga pengampu masing-masing komponen KTSP telah pula ditentukan. Mata pelajaran dan muatan lokal diampu oleh guru, pelayanan konseling diampu oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler diampu oleh pembina khusus yang masing-masing memiliki kewenangan dan kemampuan dalam bidang yang diampunya itu. Pada era profesionalisasi, para pengampu bidang-bidang yang dimaksud haruslah mereka yang benar-benar profesional dalam bidangnya. Dalam kaitan ini, pelayanan konseling, yang merupakan salah satu pokok isi komponen KTSP, haruslah diampu oleh tenaga profesional yang disebut konselor.























II. STRUKTUR PELAYANAN KONSELING

Pelayanan konseling di sekolah/madrasah  merupakan usaha membantu peserta didik   dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling  memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

A. Pengertian, Paradigma, Visi dan Misi
1. Pengertian
Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, berkenaan dengan pengembangan kondisi kehidupan efektif sehari-sehari (KES) dan penanganan kondisi kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T), baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2. Paradigma
Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.  Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
3. Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.

4. Misi
Misi pelayanan konseling meliputi:
1) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
2) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.

3) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

B. Bidang Pelayanan
Bidang pelayanan konseling meliputi:
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik  kepribadian dan kebutuhan dirinya secara  realistik.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

C. Fungsi Konseling
Pelayanan konseling mendukung fungsi-fungsi:
1. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
2. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
3. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
4. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
5. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

D.  Prinsip dan Asas
Pelayanan konseling dilaksanakan dengan menerapkan prinsip dan asas-asas berikut:
1. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
2. Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan,  keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
E.  Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung
Pelayanan konseling diselenggarakan melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berikut:
1. Jenis Layanan:
a. Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b. Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
d. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama  konten-konten yang berisi kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
e. Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
f. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
h. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
i. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

2. Kegiatan Pendukung
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

F.  Format Kegiatan
Format atau bentuk kegiatan layanan konseling meliputi:
1. Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
3. Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
4. Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5. Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

G.  Program Pelayanan dan Penyusunan Program
1. Jenis Program
a Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
b Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
c Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
e Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu  minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.
2. Penyusunan Program
a Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
b Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
(Lampiran 1 dan Lampiran 2a, 2b, 2c, dan 2d)



III. PERENCANAAN PELAKSANAAN DAN PENILAIAN KEGIATAN

A. Perencanaan Kegiatan
Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan, serta mingguan.
3. Perencanaan kegiatan pelayanan konseling harian yang merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat:
a Sasaran layanan/kegiatan pendukung
b Substansi layanan/kegiatan pendukung
c Jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan
d Pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat
e Waktu dan tempat
(Lampiran 3)
2. Rencana kegiatan pelayanan konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor. (Lampiran 1)
3. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
4. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/ madrasah.

B.  Pelaksanaan Kegiatan
Konselor secara langsung dan aktif menyelenggarakan kegiatan pelayanan konseling terhadap seluruh siswa yang menjadi tanggung jawabnya.

1. Program pelayanan konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran layanan, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.
2. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Konseling
a. Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
1) Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.
2) Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam pembelajaran per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal
3) Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
b.   Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
1) Kegiatan tatap  muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan,, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
2)  Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
3) Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.
3. Kegiatan pelayanan konseling (kegiatan layanan dan kegiatan pendukung) dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG). (Lampiran 4).
4. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah (Lampiran 5)
Program pelayanan konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.

C. Penilaian Kegiatan
1. Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:
a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.
2. Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

5. Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG  (Lampiran 4).
6. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif. (Lampiran 6 dan Lampiran 7)

D. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan pelayanan konseling adalah konselor sekolah/ madrasah.
1. Konselor pelaksana kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah wajib:
a. Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional  konseling.
b. Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/ madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua.
c. Melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.
d. Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan kegiatan pelayanan profesional konseling.
e. Mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan.
(Rincian kewajiban konselor Lampiran 8).
2. Beban tugas wajib konselor ekuivalen dengan beban tugas wajib pendidik lainnya di sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
3. Pelaksana pelayanan konseling
a. Pelaksana pelayanan konseling di SD/MI/SDLB pada dasarnya adalah guru kelas yang melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan menginfusikan materi layanan tersebut ke dalam pembelajaran, serta untuk peserta didik Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
b. Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang konselor untuk menyelenggarakan pelayanan konseling.
c. Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dapat diangkat sejumlah konselor dengan rasio seorang konselor untuk 150 orang peserta didik.




























IV. PENGELOLAAN KEGIATAN

Pengelolaan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah diselenggarakan dengan pola pengelolaan berbasis kinerja dengan pengawasan/pembinaan yang efektif baik dari pihak interen maupun eksteren sekolah/madrasah.

A. Pengelolaan Berbasis Kinerja
1. Kinerja Konselor
Pengelolaan pada dasarnya terfokus pada empat pilar kegiatan, yaitu perencanaan (planning- P), pengorganisasian (organizing-O), pelaksanaan (actuating-A), dan pengontrolan (controlling-C). Pengelolaan berbasis kinerja mendasarkan pelaksanaannya pada kinerja konselor berkenaan dengan POAC penyelenggaraan pelayanan konseling terhadap sasaran pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu:
a. Bagaimana konselor membuat perencanaan layanan, mulai dari membuat program tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan sampai dengan harian (berupa SATLAN dan SATKUNG).
b. Bagaimana konselor mengorganisasikan unsur-unsu dan peralatan  yang akan dilibatkan di dalam kegiatan, Unsur-unsur ini meliputi unsur-unsur personal (seperti peranan pimpinan sekolah, wali kelas, guru, orang tua), sarana fisik dan lingkungan (seperti ruangan dan mobiler, alat bantu seperti komputer, film, dan objek-objek yang dikunjungi), urusan administrasi, dana, dll.
c. Bagaimana konselor mewujudkan dalam praktik jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung melalui format-format kegiatan yang telah direncanakan dan diorganisasikan.
d. Bagaimana konselor mengontrol praktik pelayanannya dalam bentuk penilaian hasil dan proses kegiatan serta tindaklanjutnya. Dalam pada itu, langkah pengontrolan ini melibatkan kegiatan pengawasan dan pembinaan baik dari pihak intern maupun eksteren sekolah/madrasah.
Kinerja konselor ditujukan kepada seluruh sasaran pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya. Volume kerja konselor secara berkala dpertanggung jawabkan kepada pimpinan lembaga satuan pendidikan konselor bertugas.

2. Kinerja Konselor dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan
Unsur pengelolaan satuan pendidikan dapat dengan organigram sederhana sebagai berikut:















a. Semua unsur dalam organigram tersebut (kecuali unsur siswa) menyusun dan menyelenggarakan POAC-nya sendiri. POAC konselor sebagaimana dikemukakan di atas ditujukan kepada seluruh siswa yang menjadi tanggung jawabnya (minimum 150 arang siswa) dengan volume kerja minimal 24 jam pembelajaran per minggu.
b. kondisi yang sangat menguntungkan terjadi apabila semua unsur yang ada saling mengharmonisasikan POAC – POAC mereka dalam suasana kerjasama.
c. POAC pimpinan satuan pendidikan mengkoordinasikan POAC-POAC semua unsur bawahannya untuk menciptakan ketepatgunaan dan kedayagunaan yang optimal di seluruh satuan pendidikan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok setiap unsur

B. Pengawasan Kegiatan
Kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
1. Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara:
a.  interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
b. eksteren, oleh pengawas sekolah/madrasah bidang konseling.
2. Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor dan implementasi kegiatan pelayanan konseling yang menjadi kewajiban dan tugas konselor di sekolah/madrasah.
3. Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah.
                                                     
























































   


LAMPIRAN
Lampiran 1 : Contoh Penugasan Pengasuhan kepada Konselor

PENUGASAN PENGASUHAN PESERTA DIDIK
KEPADA KONSELOR


SEKOLAH/MADRASAH : SMP N 2 Cibitung TAHUN AJARAN : 2010/2011
KELAS : 8.1, 8.2, 8.3, 8.4 Konselor : Oon Suherti,S.Pd

No. Kelas Jumlah Siswa Keterangan
1. 8.1 48 Masuk pagi
2. 8.2 48 Masuk pagi
3. 8.3 48 Masuk pagi
4. 8.4 48 Masuk pagi
5 8.5 48 Masuk pagi
Jumlah 192

Cibitung, 14 Juli 2010
Kepala SMPN 2 Cibitung



HANDONO WARIH,S.Pd
         NIP: 195402071977111001




PROGRAM TAHUNAN
PELAYANAN KONSELING



SEKOLAH/MADRASAH : SMP N 3 Cikarang Selatan TAHUN AJARAN : 2012/2013
KELAS : VIII.1-VIII.5 KONSELOR   : Oma S Anwar, S.Sos.
No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan*)
Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6
1. Layanan Orientasi Obyek-obyek pengembangan pribadi Obyek-obyek pengembangan hubungan social Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar Obyek-obyek implementasi karir

(1) (2) (3) (4)
2. Layanan Informasi Informasi tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi  diri Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan social Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir
(5) (6) (7) (8)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi
Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan karir
(9) (10) (11) (12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan serta penguasaan bahan belajar
Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir
(13) (14) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(17) (18) (19) (20)
(21) (22) (23) (24)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(25) (26) (27) (28)
8. Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan sosial Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan karir
(29) (30) (31) (32)
9. Layanan Mediasi
--- Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih --- ---
(33) (34) (35) (36)
10. Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah hubungan sosial peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah belajar peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah karir peserta didik

(37) (38) (39) (40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Data kemampuan, arah dan persiapan karir
(41) (42) (43) (44)
12. Konferensi Kasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah sosial tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah karir tertentu yang dialami peseta didik

(45) (46) (47) (48)
13. Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah pribadi
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah sosial
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah belajar
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah karir

(49) (50) (51) (52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kehidupan pribadi
Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kemampuan sosial Bacaan dan rekaman tentang kemampuan dan kegiatan belajar Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
(53) (54) (55) (56)



15. Alih Tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi Pendalaman penanganan masalah sosial Pendalaman penanganan masalah belajar Pendalaman penanganan masalah karir
(57) (58) (59) (60)









Mengetahui, Cikarang Selatan,  16Juli 2012
Kepala SMP N 3 Cikarang Selatan Konselor




Drs. Dedi Heryadi, MM Oma Saeful Anwar, S. Sos. I
NIP : NIP :

Contoh Materi Pengembangan:
(1) Layanan Orientasi: Obyek-obyek pengembangan pribadi, seperti:
Fasilitas olah raga; latihan bina raga; bela diri.
Sanggar seni dan budaya
Tempat peribadatan
Rehabilitasi penderita narkoba
(2) Layanan Orientasi: Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial, seperti:
Kegiatan gotong royong
Perjamuan
Seminar, lokakarya, diskusi, dan kegiatan kelompok lainnya
Rapat besar
(3) Layanan Orientasi: Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, seperti
Lembaga bimbingan belajar
Fasilitas belajar di sekolah
Sekolah-sekolah/madrasah lain
Perguruan tinggi
(4) Layanan Orientasi: Obyek-obyek implementasi karir, seperti:
Kursus-kursus keterampilan
Bengkel
Perusahaan/pabrik, industri
Kantor
Perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan
(5) Layanan Informasi: Informasi tentang perkembangan potensi, kemampuan dan kondisi pribadi, seperti:
Kecerdasan
Bakat
Minat
Karakteristik pribadi; pemahaman diri
Tugas perkembangan, tahap perkembangan
Gejala perkembangan tertentu
Perbedaan individual
Keunikan diri
(6) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial, seperti:
Pemahaman terhadap orang lain
Kiat berteman
Hubungan antarremaja
Hubungan dalam keluarga
Hubungan dengan guru, orangtua, pimpinan masyarakat
Data sosiogram
(7) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:
Kiat belajar
Kegiatan belajar di dalam kelas
Belajar kelompok
Belajar mandiri
Hasil belajar mata pelajaran
Persiapan ulangan, ujian UAS dan UAN
(8) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir, seperti:
Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan pendidikan
Persyaratan karir
Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan
Informasi karir/pekerjaan/pendidikan
(9) , (10), (11), dan (12) Layanan Penempatan/Penyaluran: Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi, sosial, belajar, dan karir dapat dilakukan melalui penempatan di dalam kelas (berkenaan dengan tempat duduk), pada kelompok belajar; diskusi, magang; krida; latihan keberbakatan//prestasi, kegiatan lapangan, kepanitiaan, serta kegiatan layanan bimbingan/konseling kelompok. Masing-masing penempatan/penyaluran itu dapat dimaksudkan untuk mengembangkan satu atau lebih kemampuan peserta didik: kemampuan pribadi, sosial, belajar, karir.
1. Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi, seperti:
Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah.
Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain
Mengambil keputusan
Menggunakan waktu senggang
Memperkuat ibadat keagamaan
Mengendalikan diri
Berpikir dan bersikap positif; apresiatif
Mematuhi peraturan lalu-lintas
2. Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial, seperti:
Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang yang lebih tua, anggota keluarga)
Kemampuan pidato
Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain
Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat orang lain
Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya
Menulis surat persahabatan
Mengucapkan salam; terima kasih; meminta maaf
Kemampuan berdiskusi; bermusyawarah
3. Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar, seperti:
Menyusun jadwal belajar
Bertanya/menjawab di dalam kelas
Meringkas materi bacaan
Menyusun kalimat efektif dalam paragraf
Menyusun laporan kegiatan/tugas pelajaran
Menyusun makalah
4. Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir, seperti:
Menyalurkan bakat, minat, kegemaran yang mengarah ke karir tertentu
Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan listrik
Memperbaiki peralatan sederhana
Menyusun lamaran pekerjaan; currikulum vitae
Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan
Mempertimbangkan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah karir

(17), (18), (19), dan (20)  Layanan Konseling Perorangan:
Materi yang dibahas dalam layanan konseling perorangan tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu, melainkan akan diungkapkan oleh klien ketika layanan dilaksanakan. Apapun masalah yang diungkapkan oleh klien (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir), maka masalah itulah yang dibahas dalam layanan konseling perorangan. Dalam  hal ini konselor dapat memanggil peserta didik (yaitu peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhannya) untuk diberikan layanan konseling untuk masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir), namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri oleh peserta didik yang menerima layanan konseling perorangan.
(21) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi, seperti:
Potensi diri
Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi
Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar
Sikap terhadap narkoba; KKN; pembunuhan; perkosaan; perang
Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar
Perbedaan individu

(22) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang Kemampuan dan kondisi hubungan sosial, seperti:
Hubungan muda-mudi
Suasana hubungan di sekolah: antarsiswa, guru-siswa, antarpersonil sekolah lainnya
Peristiwa sosial di masyarakat: demo brutal, bentrok antarwarga
Peranan RT/RW
Toleransi, solidaritas
(23) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:
Kiat-kiat belajar; belajar sendiri; belajar kelompok
Sikap terhadap mata pelajaran; tugas/PR; suasana belajar di sekolah, perpustakaan, laboratorium
Sikap terhadap hasil ulangan, ujian
Masalah menyontek dalam ulangan/ujian
Pemanfaatan buku pelajaran

(24) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang pengembangan karir, seperti:
Hidup adalah untuk bekerja
Masa depan kita; masalah pengangguran; lowongan pekerjaan; PHK
Memilih pekerjaan; memilih pendidikan lanjutan
Masalah TKI/TKW
(25), (26), (27), dan (28) Layanan Konseling Kelompok:
Seperti untuk layanan konseling perorangan, materi yang dibahas dalam konseling kelompok tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh masing-masing anggota kelompok. Apapun masalah yang diungkapkan oleh anggota kelompok tersebut, dan terpilih untuk dibicarakan (apakah masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir) itulah yang dibahas melalui layanan konseling kelompok. Dalam hal ini konselor dapat mengikutsertakan seorang atau lebih peserta didik yang diasuhnya untuk menjadi anggota kelompok dan menjalani layanan konseling kelompok dengan masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir) dan dapat mengupayakan agar masalah tersebut dapat dibahas, namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dipilih oleh kelompok untuk dibahas dalam konseling kelompok.
(29), (30), (31), (32) Layanan Konsultasi:
Seperti untuk layanan konseling perorangan, materi yang dibahas dalam layanan konsultasi tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh konsulti ketika layanan berlangsung. Apapun masalah yang diungkapkan oleh konsulti tentang peserta didik yang hendak dibantunya (apakah masalah pribadi, sosial, belajar , atau karir) itulah yang dibahas dalam layanan konsultasi. Konselor dapat memperkirakan apa yang hendak dikemukakan oleh konsulti untuk dibahas dalam layanan konsultasi, namun konselor harus mengutamakan pembahasan masalah yang dikemukakan sendiri oleh konsulti.
(33), (34), (35), (36) Layanan Mediasi:
Masalah yang menyebabkan perselisihan pada dasarnya adalah masalah sosial. Dalam hal ini layanan mediasi pertama-tama menangani hubungan sosial di antara pihak-pihak yang berselisih. Dalam pelaksanaan layanan mediasi boleh jadi akan muncul masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir, dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor.
(37), (38), (39), (40) Aplikasi Instrumentasi:
Instrumen tes dan nontes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir bentuk dan isinya bermacam-macam, seperti:
Tes Inteligensi
Tes Bakat
Inventori Minat Karir
Inventori Kreativitas
Inventori Kepribadian: Self-Esteem; Locus of Control
Inventori Hubungan Sosial
Inventori Tahap Perkembangan
Sosiometri
Alat Ungkap Masalah: Masalah Belajar, dan Masalah-masalah lainnya
Tes Hasil Belajar
Tes Diagnostik
Masing-masing instrumen di atas ada yang mengukur atau mengungkapkan satu atau lebih kondisi diri peserta didik: kondisi diri pribadi, hubungan sosial, kemampuan belajar, dan atau arah/kemampuan karir.
(41) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi, seperti:
Identitas diri
Potensi dasar: inteligensi, bakat, minat
Identitas keluarga
Riwayat kesehatan
Catatan anekdot (kejadian khusus)
Masalah diri pribadi
(42) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial, seperti:
Sosiogram
Teman dekat
Data hubungan sosial
Masalah sosial
(43) Himpunan Data: Data kemampuan, kegiatan dan belajar, seperti:
Nilai hasil belajar
Data kegiatan belajar
Riwayat pendidikan
Masalah belajar
(44) Himpunan Data: Data kemampuan, arah dan persiapan karir, seperti:
Pekerjaan orang tua/keluarga
Bakat-minat karir; jurusan yang diambil
Masalah karir

(45) Konferensi Kasus: Masalah pribadi, seperti:
Sering absen; membolos
Tingkah laku menyimpang; nakal
(46) Konferensi Kasus: Masalah sosial, seperti:
Suka menyendiri
Menganggu teman
(47) Konferensi Kasus: Kasus masalah belajar, seperti:
Menganggu suasana kelas ketika sedang belajar
Lalai mengerjakan PR
Nilai pelajaran rendah
Sulit mengikuti pelajaran
(48) Konferensi Kasus: Masalah karir, seperti:
Masalah penjurusan
Pilihan karir
Kegiatan praktik; magang
(49), (50), (51), (52) Kunjungan Rumah:
Kegiatan kunjungan rumah dapat membawa satu atau lebih masalah peserta didik (masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir) untuk dibicarakan dengan orang tua dan atau keluarga.
(53) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman vidio dan audio tentang perkembangan dan kehidupan pribadi, seperti:
Tahap-tahap perkembangan
Tugas-tugas perkembangan
Penampilan dan pengembangan bakat, minat, kegemaran
Kehidupan keagamaan
Bahan relaksasi
Motivasi berprestasi
Otobiografi: Kisah orang-orang sukses
(54) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman vidio dan audio tentang kemampuan hubungan sosial, seperti:
Suasana hubungan “Saya Oke, Kamu juga Oke”
Kiat bergaul
Kepemimpinan
Mengatasi konflik dengan win-win solution
(55) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman vidio dan audio tentang kemampuan dan kegiatan belajar, seperti:
Kiat belajar di sekolah
Panduan menulis makalah
Bagaimana menyiapkan dari untuk ulangan/ujian
Belajar secara mandiri
Belajar kelompok
(56) Tampilan Kepustakaan: Materi becaan, film, rekaman vidio dan audio tentang arah dan kehidupan karir, misalnya:
Apa bakat dan karir Anda?
Informasi karir
Panduan penjurusan
Panduan memilih sekolah lanjutan
Lowongan pekerjaan
Keselamatan kerja
Kiat sukses dalam karir
(57) , (58), (59), (60), Alih Tangan Kasus:
Materi alih tangan kasus merupakan pendalaman terhadap masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir peserta didik yang semula ditangani oleh konselor, dan selanjutnya memerlukan penanganan oleh pihak lain yang berkeahlian/berkewenangan.


PROGRAM SEMESTERAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH : SMP N 3 Cikarang Selatan TAHUN : 2012/2013
KELAS : VIII.1 –VIII.9 KONSELOR  : Oma Saeful Anwar, S. Sos

No
Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Semester I (Juli-Desember 2009) Semester II (Januari-Juni 2010)
Pribadi Sosial Belajar Karir Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Layanan Orientasi Obyek-obyek pengembangan pribadi
Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar
Obyek-obyek implementasi karir
Obyek-obyek pengembangan pribadi
Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar
Obyek-obyek implementasi karir

(1) (2) (3) (4) (1) (2) (3) (4)
2. Layanan Informasi Informasi tentang perkembangan,potensi, kemampuan dan kondisi diri
Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial
Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir
Informasi tentang perkembangan,potensi, kemampuan dan kondisi diri
Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial
Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir

(5) (6) (7) (8) (5) (6) (7) (8)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran
Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan karir Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan social Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar
Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan karir

(9)
(10) (11) (12) (9) (10) (11) (12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir

(13) (14) (15) (16) (13) (14) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan dan hasil belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan social Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan dan hasil belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(17) (18) (19) (20) (17) (18) (19) (20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi
  Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
  Topik tentang: Kemampuan dan arah karir
  Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi
  Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan social Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Topik tentang: Kemampuan dan arah karir

(21) (22) (23) (24) (21) (22) (23) (24)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan social Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(25) (26) (27) (28) (25) (26) (27) (28)
8. Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan sosial Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan karir Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan social Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan karir
(29) (30) (31) (32) (29) (30) (31) (32)
9. Layanan Mediasi --- Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih --- --- --- Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih --- ---
(33) (34) (35) (36) (33) (34) (35) (36)

10. Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah hubungan sosial peserta didik Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah belajar peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah karir peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah hubungan sosial peserta didik Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah belajar peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah karir peserta didik

(37) (38) (39) (40) (37) (38) (39) (40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Data kemampuan, arah dan persiapan karir Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan social Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Data kemampuan, arah dan persiapan karir
(41) (42) (43) (44) (41) (42) (43) (44)
12. Konferensi Kasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah sosial tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah karir tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah sosial tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus masalah karir tertentu yang dialami peseta didik

(45) (46) (47) (48) (45) (46) (47) (48)
13. Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah pribadi
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah sosial
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah belajar
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah karir
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

(49) (50) (51) (52) (49) (50) (51) (52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kehidupan pribadi Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kemampuan sosial Bacaan dan rekaman tentang kemampuan dan kegiatan belajar Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kehidupan pribadi Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kemampuan social Bacaan dan rekaman tentang kemampuan dan kegiatan belajar Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
(53) (54) (55) (56) (53) (54) (55) (56)
15. Alih Tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi Pendalaman penanganan masalah sosial Pendalaman penanganan masalah belajar Pendalaman penanganan masalah karir Pendalaman penanganan masalah pribadi Pendalaman penanganan masalah sosial Pendalaman penanganan masalah belajar Pendalaman penanganan masalah karir
(57) (58) (59) (60) (57) (58) (59) (60)


Mengetahui, Cikarang Selatan, 16 Juli  2012
Kepala SMP N 3 Cikarang Selatan Konselor





Drs. Dedi Heryadi, MM Oma Saeful Anwar, S. Sos. I
NIP:195402071977111001 NIP:196510061977102003











PROGRAM BULANAN
PELAYANAN KONSELING


SEKOLAH/MADRASAH : SMP N 3 Cikarang Selatan   SEMESTER : I
KELAS : VIII.1- VIII.8   BULAN : Juli-Desember 2012
KONSELOR : Oma Saeful Anwar, S. Sos. I

No
Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Semester I (Juli-Desember 2009)
Bulan I Bulan II Bulan III Bulan IV Bulan V Bulan VI
1 2 3 4 5 6 7 8
1. Layanan Orientasi Fasilitas olahraga dan rekreasi
Lingkungan sosial Fasilitas perpustakaan; laboratorium Lingkungan alam Lingkungan sekitar sekolah Lingkungan budaya; kerja
(1) (2) (3) (1) (2) (4)
2. Layanan Informasi Penjurusan di SMA Informasi karir terkait dengan jurusan di SMA
  Informasi potensi diri Informasi perkembagan diri Informasi kegiatan belajar Informasi hasil sosiometri
(5) dan (8) (8) (5) (5) (7) (6)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa
(9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11, 12) (9,10, 11, 12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi/sosial
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi/sosial Kompetensi dan kemampuan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kehidupan karir
(13, 14) (13, 14) (15) (15) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan
Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi



(17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Topik tentang: Tahun ajaran baru Topik tentang: Kemampuan diri Topik tentang: Kemampuan sosial Topik tentang: Kegiatan belajar Topik tentang: Hasil belajar Topik tentang: Arah karir
(21, 22, 23) (21) (22) (23) (23) (24)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir
(25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28)
8. Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
(29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32)
9. Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
(31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36)
10. Aplikasi Instrumentasi
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik

(37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
(41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44)
12. Konferensi Kasus
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

(45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48)
13. Kunjungan Rumah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.

(49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir
Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir
(53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56)
15. Alih tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir

(57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60)



Mengetahui, Cikarang Selatan , 16 Juli 2012
Kepala SMP N 3 Cikarang Selatan Konselor




Drs.Dedi Heryadi,MM Oma Saeful Anwar, S. Sos. I
NIP : 1961 NIP :












PROGRAM BULANAN
PELAYANAN KONSELING


SEKOLAH/MADRASAH : SMP N 3 Cikarang Selatan   SEMESTER : II
KELAS : VIII.1 –VIII.8   BULAN : Januari – Juni 2013
KONSELOR : Oma Saeful Anwar, S. Sos. I

No
Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Semester II (Januari – Juni 2013)
Bulan I Bulan II Bulan III Bulan IV Bulan V Bulan VI
1 2 3 4 5 6 7 8
1. Layanan Orientasi Fasilitas olahraga dan rekreasi
Lingkungan sosial Fasilitas perpustakaan; laboratorium Lingkungan alam Lingkungan sekitar sekolah Lingkungan budaya; kerja
(1) (2) (3) (1) (2) (4)
2. Layanan Informasi Penjurusan di SMA Informasi karir terkait dengan jurusan di SMA
  Informasi potensi diri Informasi perkembagan diri Informasi kegiatan belajar Informasi hasil sosiometri
(5) dan (8) (8) (5) (5) (7) (6)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa
(9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11, 12) (9,10, 11, 12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi/sosial
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi/sosial Kompetensi dan kemampuan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kehidupan karir
(13, 14) (13, 14) (15) (15) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan
Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi



(17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Topik tentang: Tahun ajaran baru Topik tentang: Kemampuan diri Topik tentang: Kemampuan sosial Topik tentang: Kegiatan belajar Topik tentang: Hasil belajar Topik tentang: Arah karir
(21, 22, 23) (21) (22) (23) (23) (24
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir
(25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28)
8. Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
(29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32)
9. Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
(31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36)
10. Aplikasi Instrumentasi
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik

(37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
(41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44)
12. Konferensi Kasus
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
  Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

(45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48)
13. Kunjungan Rumah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.

(49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir
Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir
(53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56)
15. Alih tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir

(57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60)


Mengetahui, Cikarang Selatan , 14 Januari 2013
Kepala SMP N 3 Cikarang Selatan Konselor



Drs. Dedi Heryadi, MM Oma Saeful Anwar, S. Sos. I
NIP : NIP :










PROGRAM MINGGUAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH : SMP N 3 Cikarang Selatan BULAN :
KELAS : VIII MINGGU :
  KONSELOR : Oma Saeful Anwar, S. Sos. I
No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6
1. Layanan Orientasi - - - -
2. Layanan Informasi - - Penjurusan bagi siswa SMA
(8)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran - - - -
4. Layanan Penguasaan Konten - - - -
5. Layanan Konseling Perorangan Masalah Kehidupan pribadi*)
(17) Masalah hubungan sosial*)
(18) Masalah belajar*)
(19) Masalah karir*)
(20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok - Teman baru
(22) Memasuki tahun ajaran baru
(27)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah kehidupan pribadi*)
(17) Masalah hubungan sosial*)
(18) Masalah belajar*)
(19) Masalah karir*)
(20)
8. Layanan Konsultasi - - - -
9. Layanan Mediasi - - - -
10. Aplikasi Instrumentasi Pengungkapan masalah**) Pengungkapan masalah**) Pengungkapan masalah**) Pengungkapan masalah**)
(37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40)
11. Himpunan Data
12. Konferensi Kasus - - - -
13. Kunjungan Rumah - - - -
14. Tampilan Kepustakaan ***) ***) ***) ***)
15. Alih Tangan Kasus - - - -

PROGRAM HARIAN
PELAYANAN KONSELING





Satuan Layanan (SATLAN)
Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG)

No. Tanggal/
Waktu Jam
Pemb Sasaran Kegiatan Kegiatan
Layanan/Pendukung Materi Kegiatan Alat Bantu Tempat Pelaksana Keterangan
1 2 3 5 4 6 7 8 9
1. Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SMP Ruang kelas Konselor Hasil langsung diolah  melalui program computer
(37, 38, 39, 40)
2. Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SMP Ruang kelas Konselor Hasil langsung diolah  melalui program computer
(37, 38, 39, 40)
3. Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SMP Ruang kelas Konselor Hasil langsung diolah  melalui program computer
(37, 38, 39, 40)
4. Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SMP Ruang kelas Konselor Hasil langsung diolah  melalui program computer
(37, 38, 39, 40)
5. Layanan Informasi Penjurusan bagi siswa SMA Film tentang kegiatan praktikum di laboratorium Kelas Konselor Layanan pertama secara klasikal
(5), (6), (7), (8)
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Memasuki tahun ajaran baru KTSP Kelas VIII SMP dan buku wajib Ruang Perpustakaan sekolah Konselor dan Wali kelas Layanan kelompok pertama
(27)
7. Layanan Konseling Perorangan*) - Ruang Konseling Konselor -
(19)
8. Layanan Bimbingan Kelompok
Memasuki tahun ajaran baru KTSP Kelas VIII SMP dan buku wajib Ruang Perpustakaan sekolah Konselor dan Wali kelas Layanan kelompok pertama
9. Layanan Konseling Kelompok Bakat untuk memasuki jurusan IPA *) KTSP Kelas VIII SMP dan buku wajib Ruang Konseling Kelompok Konselor dan Wali Kelompok membahas masalah pribadi seorang anggota kelompok
(29)
10. Layanan Konseling Perorangan *) *) - Ruang Konseling Konselor -
(19)
11. Layanan Bimbingan Kelompok
Memasuki tahun ajaran baru KTSP Kelas VIII SMP dan buku wajib Ruang Perpustakaan sekolah Konselor dan Wali kelas Layanan kelompok pertama






     








LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM
PELAYANAN KONSELING





No. Tanggal Kegiatan Jam
Pemb. Sasaran Kegiatan Kegiatan Layanan/Pendukung Materi Kegiatan Evaluasi
Hasil Proses
1. Kelas Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; lembar jawaban diolah dan hasilnya akan disampaikan kepada siswa seminggu kemudian

2. Kelas Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa tidak hadir; lembar jawaban diolah dan hasilnya akan disampaikan seminggu kemudian kepada siswa.

3. Kelas Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; siswa banyak bertanya; lembar jawaban diolah dan hasilnya disampaikan kepada siswa seminggu kemudian

4. Kelas Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa terlambat sehingga diberi waktu tersendiri; lembar jawaban diolah dan hasilnya disampaikan kepada siswa seminggu kemudian.

5. Kelas Layanan Informasi Penempatan kelas bagi siswa SMP Laiseg: Siswa memahami arah penjurusan
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Penyajian disertai diskusi dengan partisipasi aktif siswa



6

Layanan Bimbingan kelompok



Memasuki tahun ajaran baru


Laiseg: Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian


Siswa gembira mengikutinya; kekurangan waktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya membahas topik lain.
7. Layanan Konseling perorangan Kemampuan melanjutkan pelajaran Laiseg: Siswa dengan senang hati memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; kesempatan berikutnya membahas masalah siswa lain.
8. Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki tahun ajaran baru Laiseg: Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa gembira mengikutinya; kekurangan waktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya membahas topik lain.
9. Layanan Konseling Kelompok Bakat untuk memasuki Laiseg: Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya di kelas
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian
Anggota kelompok secara aktif memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi siswa yang masalahnya dibahas. Kesempatan berikutnya membahas masalah siswa lain.
10. Layanan Konseling Perorangan Pindah kelas Laiseg: Siswa menunda kependahannya serta memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani di kelas
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; perlu bicara dengan orang tua.
11.
Layanan Bimbingan Kelopmpok Memasuki tahun ajaran baru Laiseg: Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya di SMP
Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa antusias; mereka banyak menampilkan pengalaman pribadi. Kesempatan berikutnya membahas topik lain.

Lampiran 5
Volume Kegiatan Mingguan

Pelayanan Konseling


1. Volume kegiatan mingguan konselor disusun dengan   memper-hatikan :
a. Peserta didik yang diasuh seorang konselor : 150 orang
b. Jumlah jam pembelajaran wajib : sesuai peraturan yang berlaku
c. Satu kali kegiatan layanan atau pendukung
konseling ekuivalen dengan : 2 jam pembelajaran
2. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kegiatan mingguan seorang konselor minimal berupa 12 (dua belas) kali kegiatan (layanan atau pendukung), ekuivalen dengan 24 jam pembelajaran tiap-tiap satu minggu
3. Semua kegiatan (minimal) mingguan tersebut secara langsung ditujukan kepada seluruh peserta didik (150 orang) yang diasuh konselor.
4. Semua kegiatan (minimal) mingguan tersebut diselenggarakan di dalam kelas/sewaktu jam pembelajaran berlangsung dan atau di luar kelas/di luar jam pembelajaran.
5. Kegiatan pelayanan konseling, baik berupa layanan maupun pendukungnya, yang diselenggarakan di dalam maupun di luar jam pembelajaran dalam satu minggu dihitung ekuivalensinya dengan jam pembelajaran mingguan.




LAYANAN KONSELING
YANG DITERIMA PESERTA DIDIK

SEKOLAH : SMP N 2 Cibitung              SEMESTER :
KELAS : VIII                  KONSELOR : Oma Saeful Anwar

  Jenis Layanan
Orien
tasi Infor
masi Penem/
peny Peng
kont Kons peror Bimb klp Kons klp Konsul
tasi Medi
asi Jml
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48






NILAI HASIL
LAYANAN KONSELING

SEKOLAH : SMP N 3 Cikarang Selatan SEMESTER :II (Januari- Juni 2013)
KELAS : VIII KONSELOR : Oma Saeful Anwar, S. Sos. I
No. N a m a NIS Nilai Keterangan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.



Keterangan:    
Penilaian difokuskan pada kehadiran siswa dalam
pelaksanaan pelayanan konseling dan hasil laiseg,
laijapen dan laijapang.    
Nilai yang diberikan hanya ada dua kategori :
Nilai A berarti memuaskan  
Nilai B berarti memadai
Kolom keterangan diisi PK (perhatian khusus) apabila
siswa yang bersangkutan masih perlu mendapat
perhatian khusus.
Penilaian ini bersifat  pengembangan dan tidak untuk menentukan kenaikan kelas



































Lampiran 8 : Rincian Kewajiban Konselor

KONSELOR YANG BERTUGAS DI SEKOLAH/MADRASAH DIWAJIBKAN MENGUASAI DAN MENYELENGGARAKAN HAL-HAL BERIKUT:
1. Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional konseling
a. Konselor menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, yaitu pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan teraputik.
1) Pelayanan dasar dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.
2) Pelayanan pengembangan dimaksudkan mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik peserta didik akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan  wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Di sekolah/madrasah, konselor, guru,  dan tenaga kependidikan  memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap peserta didik.
3) Pelayanan teraputik dimaksudkan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir, serta kehidupan keberagamaan. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, konselor memiliki peran dominan. Peran konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar dan pengembangan.
b. Konselor menguasai spektrum pelayanan profesional konseling, meliputi:
1) Wawasan keilmuan, keterampilan keahlian, kode etik, dan organisasi profesi konseling.
2) Paradigma, visi dan misi pelayanan konseling
3) Bidang pelayanan konseling
4) Fungsi, prinsip, dan asas konseling
5) Jenis layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan konseling
6) Operasionalisasi kegiatan  konseling terhadap berbagai sasaran pelayanan
2. Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua
a. Sejak awal bertugas di sekolah/madrasah, konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban profesionalnya dalam pelayanan konseling, meliputi:
1) Struktur pelayanan konseling
2) Program pelayanan konseling
3) Pengelolaan program pelayanan konseling
4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan konseling
5) Tugas dan kewajiban pokok konselor.
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a dijelaskan kepada peserta didik, pimpinan, dan sejawat pendidik di sekolah/madrasah, dan orang tua secara profesional dan proporsional.

3. Melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.
a. Unsur-unsur pokok dalam tugas pelayanan konseling di sekolah/madrasah:
1) Jumlah peserta didik yang  diasuh seorang konselor 150 orang. Konselor wajib memberikan pelayanan konseling kepada seluruh peserta didik yang diasuhnya sesuai kebutuhan dan masalah masing-masing.
2) Program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan kegiatan harian pelayanan konseling. Program-program ini disusun secara proporsional dan berkesinambungan antarkelas dan antar jenjang kelas di sekolah/madrasah.
3) SATLAN, SATKUNG, dan LAPELPROG. Seluruh program kegiatan direncanakan, dilaksanakan, dilaporkan secara tertulis dan didokumentasikan.
4) Pelayanan terhadap masing-masing peserta didik yang diasuh sebanyak minimal 10 (sepuluh) kali kegiatan pelayanan konseling setiap semester. Konselor melayani seluruh peserta didik asuhannya; tanpa kecuali.
5) Jumlah jam pembelajaran wajib pelayanan konseling seminggu ekuivalen dengan jam pembelajaran wajib guru. Jumlah jam pembelajaran wajib ini dihitung perbulan dengan menggunakan Format Perhitungan Jam Kegiatan Pelayanan Konseling di Sekolah/Madrasah.
b. Tugas yang mengandung unsur-unsur pokok sebagaimana tersebut di atas merupakan “perjanjian kerja” yang wajib dilaksanakan oleh konselor dan secara berkala dipertanggungjawabkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.

4. Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan pelayanan profesional konseling
a. Hal-hal berikut ini perlu dicegah untuk tidak terjadi atau tidak dilakukan oleh konselor:
1) Tercerderainya asas kerahasiaan, karena konselor secara langsung ataupun tidak langsung mengemukakan hal-hal berkenaan dengan diri peserta didik yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain.
2) Memberikan label kepada peserta didik, baik perorangan maupun kelompok, dengan cara apapun, yang berkonotasi negatif terhadap peserta didik yang bersangkutan.
3) Bertindak laksana “polisi sekolah” yang memata-matai ataupun mencari-cari kesalahan peserta didik, seperti bertindak sebagai piket keamanan, perazzia, pencari pencuri. Dalam hal ini, konselor dapat menerima peserta didik yang terjaring dalam kegiatan “kepolisian sekolah” yang dilakukan oleh pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling.
4) Membuat ataupun menyetujui dibuatnya “surat perjanjian” dengan peserta didik yang berkonotasi atau berakhir pada sanksi ataupun hukuman tertentu. Dalam hal ini, konselor dapat menerima peserta didik yang telah membuat perjanjian dengan pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling agar  terhindar dari sanksi ataupun hukuman sebagaimana dinyatakan dalam “surat perjanjian”.
5) Kondisi tempat ataupun ruang kerja konselor yang dapat mengganggu kesukarelaan, ketenangan, dan terjaminnnya kerahasiaan peserta didik yang datang kepada konselor untuk mendapatkan pelayanan konseling.
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a sejak awal disampaikan oleh konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, sejawat pendidik, dan pimpinan sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dan faslitas dalam mewujudkannya.

5. Mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan
a. Pengembangan kemampuan profesional konselor dapat dilaksanakan melalui:
1) Pengawasan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah, baik yang dilaksanakan secara interen oleh pimpinan sekolah/madrasah, maupun oleh Pengawas Sekolah Bidang Konseling.
2) Diskusi profesional yang diikuti oleh para konselor sekolah/madrasah (dalam satu sekolah/madrasah ataupun antarsekolah/madrasah) untuk membahas kasus-kasus peserta didik.
3) Partisipasi dalam kegiatan keorganisasian profesi konseling
4) Pendidikan dalam-jabatan (seperti penataran) dan pendidikan lanjutan dalam bidang konseling.
5) Kegiatan dalam rangka kredensialisasi untuk sertifikasi, akreditasi, dan atau lisensi dalam bidang konseling.
b. Untuk terlaksananya hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a konselor membicarakannya dengan pimpinan sekolah/madrasah dan pihak-pihak lain berkenaan dengan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelaporannya.


PERHITUNGAN JAM KEGIATAN
PELAYANAN KONSELING DI SEKOLAH

SEKOLAH : SMP N 3 Cikarang Selatan BULAN : Juli 2012
KELAS : KONSELOR : Oma Saeful Anwar,
No Jenis Kegiatan Minggu I Minggu II Minggu III Minggu IV Jumlah
Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1. Layanan Orientasi
2. Layanan Informasi
3. Layanan Penempatan/Penyaluran
4. Layanan Penguasaan Konten
5. Layanan Konseling Perorangan
6. Layanan Bimbingan Kelompok
7. Layanan Konseling Kelompok
8. Layanan Konsultasi
9. Layanan Mediasi
10. Aplikasi Instrumentasi
11. Konferensi Kasus
12. Kunjungan Rumah
Jumlah

Rata-rata perminggu: ∑ JP/4 =  22/1 = 22 JP
Keterangan :
--- Kegiatan pendukung Himpuan Data, Tampilan Kepustakaan, dan Alih
Tangan Kasus tidak diperhitungkan ke dalam jam pembelajaran
--- Frek = Frekuensi banyaknya kegiatan layanan/pendukung
--- JP = Jam Pembelajaran        
--- Ek.Jp = Ekuivalensi Jam Pembelajaran


Lampiran 9











PERHITUNGAN JAM KEGIATAN
P E L A Y A N A N   K O N S E L I N G DI SEKOLAH
SEKOLAH      : SMP  N 3 Cikarang Selataata : BULAN :
KELAS            : KONSELOR :

No. Jenis Kegiatan Minggu Minggu Minggu Minggu Jumlah
I II III IV
Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp
1 Layanan Orientasi
2 Layanan Informasi
3 Layanan Penempatan/Penyaluran
4 Layanan Penguasaan Konten
5 Layanan Konseling Perorangan
6 Layanan Bimbingan Kelompok
7 Layanan Konseling Kelompok
8 Layanan Konsultasi
9 Layanan Mediasi
10 Aplikasi Instrumentasi
11 Konferensi Kasus
12 Kunjungan Rumah
  Jumlah

Rata-rata per minggu :              JP/4 =   112/4  =  28 JP


Keterangan:    Cibitung,
--- Kegiatan pendukung Himpunan Data, Tampilan Kepustakaan, dan Alih Tangan Kasus tidak diperhitungkan ke dalam jam pembelajaran    Konselor


--- Frek = Frekkuensi banyaknya kegiatan layanan/pendukung dilaksanakan    Oon Suherti,S.Pd
--- PJ = Jam Pembelajaran
Ek Jk = Equevalensi Jam Pembelajaran.   Nip:196501061986102003













Rambu-rambu Rencana Kegiatan Ekstra Kurikuler


ISI RENCANA KEGIATAN
1. Jenis kegiatan 1)

2. Waktu kegiatan 2)

3. Sasaran: peserta didik yang akan dikenai kegiatan3)

4. Rangkaian kegiatan 4)

5. Tempat kegiatan: sekolah/madrasah sendiri, dan atau sekolah/ madrasah yang menyelenggarakan kegiatan yang sama, dan atau tempat lain.

6. Peralatan yang digunakan: sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan.

7. Pelaksana: pelaksana utama dan pihak-pihak lain yang terlibat.

8. Pengorganisasian kegiatan 5)



Keterangan:
1) Pilih salah satu jenis kegiatan ekstra kurikuler yang akan diselenggarakan: Kepramukaan, LKDS, PMR, Paskibraka, KIR, Lomba/keberbakatan/pretasi olahraga, seni dan budaya, teater, cinta alam, jurnalistik, keagamaan, seminar, lokakarya.

2) Sesuai dengan waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.

3) Peserta didik yang dikenai kegiatan ekstra kurikuler dapat berasal dari satu atau dari sejumlah sekolah/madrasah.

4) Rangkaian kegiatan disesuaikan karakteristik jenis kegiatan kurikuler.

5) Sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan ekstra kurikuler. Jika diperlukan dapat dibentuk kepanitiaan tersendiri.



Lampiran 11: Rambu-rambu Pelaksanaan Kegiatan Ekstra Kurikuler




ISI PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Rekrutmen peserta kegiatan 1)

2. Penyiapan perlengkapan dan peralatan: sesuai dengan tahap-tahap kegiatan.

3. Penyiapan pelaksana kegiatan.

4. Kegiatan awal: menyiapkan peserta untuk dapat melaksanakan kegiatan inti.

5. Kegiatan inti: sesuai dengan substansi untuk mencapai tujuan kegiatan.

6. Kegiatan akhir.

7. Evaluasi 2)



Keterangan:

1) Berdasarkan kebutuhan, potensi, bakat, dan atau minat peserta didik yang menjadi ciri khas dari jenis kegiatan ekstra kurikuler dimaksud.

2) Evaluasi terhadap hasil dan proses penyelenggaraan tahap-tahap pelaksanaan kegiatan. Dalam evaluasi dihasilkan kualitas pencapaian peserta didik berkenaan dengan kegiatan yang dimaksud







Lampiran 12: Rambu-rambu Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler




ISI LAPORAN KEGIATAN


1. Jenis kegiatan

2. Waktu kegiatan

3. Sasaran kegiatan

4. Tahap-tahap kegiatan

5. Hasil evaluasi: termasuk di dalamnya evaluasi hasil dan proses kegiatan

6. Faktor penunjang dan pendukung

7. Rekomendasi



Keterangan:

Laporan disampaikan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.













Lampiran 13: Contoh Laporan Keikutsertaan Peserta Didik dalam Kegiatan Ektra Kurikuler

KEIKUTSERTAAN PESERTA DIDIK
DALAM KEGIATAN EKTRA KURIKULER


SEKOLAH/MADRASAH: SMPN 3 Cik-Sel SEMESTER         : II (Januari-Juni)
KELAS           : Penanggung Jawab:

  Jenis Kegiatan
Pramuka LDKS PMR Paskibra KIR Lomba Semlok/
Pameran Jurna-
listik Lain-lain Jml
1 Amir Hardiman 05161 v - v - v - v v - 5
2 Arnoldi 05162 V v - v - v - v - 5
3 Asma Munir 05163 V - v - v v - - v 5
4 Asri Asih 05164 v v - V v - v v - 6
5 Azimat Kurnia 05165 - - - - - V V - V 3
6 Bagir Firmansyah 05166 V V - - - - V - - 3
7 Bagus Hutajulu 05167 - V - - - - V - V 3
8 Charles Darmawan 05168 V - - - - V V - - 3
9 Daeng Dodi Dermawan 05169 V - - V - - V - - 3
10 Darius Manca 05170 V - V - - - V V - 4
11 Daulat Romy 05171 - V - - V V - - - 3
12 Goza Imas 05172 V - - - - - V - - 2
13 Han Ping Sun 05173 V V - - - V V - - 4
14 Jajang Jawara 05174 - - - V V - V - - 3
15 Jaman Tiarno 05175 V V - - - V V - - 4
16 Jayeng Jayakersa 05176 V - V - - - V - - 3
17 Kusnadi 05177 V V - - - - V - - 3
18 Laris Juwita 05178 - - - - V V - V - 3
19 Lintang Suminar 05179 V - - V - - V - - 3
20 Lolong Edi Cahaya 05180 V - V - - - V - - 3
21 Lusiana 05181 V - - - V V V - - 4
22 Mahmud Kiram 05182 V - V - - - V - - 3
23 Marcus Domigus Ard 05183 V - - - - V V - - 3
24 Osa Malik 05184 V - V - - - V - - 3
25 Prajamuda Edi 05185 V V - - - V V - - 4
26 Pupung Is 05186 V - - V - - V - - 3
27 Rekso Wibowo 05187 V - - - - V V - - 3
28 Rustandi 05188 V - V - - - V - - 3
29 Simon Talaudi 05189 V V - - - V V - - 4
30 Susiati 05190 V - V - - - V - - 3
31 Sutarti 05191 V - V - - - V - - 3
32 Sutarto Audiro 05192 V V - - - V V - - 4
33 Tresno Jatidiri 05193 V - - - - - V - V 3
34 Usahadi Kayo 05194 V V - - - - V - - 3
35 Wayan Sutresna 05195 V V - - - - V - V 3
36 Yuli Esiani 05196 V V - - - V - - - 3


Lampiran 14: Contoh Nilai Peserta Didik dalam Kegiatan Ektra Kurikuler
















NILAI PESERTA DIDIK
DALAM KEGIATAN EKTRA KURIKULER


SEKOLAH : SMPN 3 Cikarang Selatan SEMESTER : II (Januari-Juni)
KELAS       : Penanggung Jawab : Oma Saeful Anwar
  Jenis Kegiatan
Pramuka LDKS PMR Paskibra KIR Lomba Semlok/
Pameran Jurnalistik Lain-lain Jml
1 Amir Hardiman 05161 A - B - B - A B - 5
2 Arnoldi 05162 C B - A - A - B - 5
3 Asma Munir 05163 B - A - B B - - A 5
4 Asri Asih 05164 A C - B B - A B - 6
5 Azimat Kurnia 05165 - - - - - A A - B 3
6 Bagir Firmansyah 05166 A A - - - - B - - 3
7 Bagus Hutajulu 05167 - A - - - - A - B 3
8 Charles Darmawan 05168 B - - - - A A - - 3
9 Daeng Dodi Dermawan 05169 A - - A - - B - - 3
10 Darius Manca 05170 B - A - - - B A - 4
11 Daulat Romy 05171 - C - - B A - - - 3
12 Goza Imas 05172 A - - - - - A - - 2
13 Han Ping Sun 05173 A B - - - A B - - 4
14 Jajang Jawara 05174 - - - A B - A - - 3
15 Jaman Tiarno 05175 B A - - - A B - - 4
16 Jayeng Jayakersa 05176 C - B - - - A - - 3
17 Kusnadi 05177 B B - - - - A - - 3
18 Laris Juwita 05178 - - - - B C - A - 3
19 Lintang Suminar 05179 A - - B - - A - - 3
20 Lolong Edi Cahaya 05180 B - A - - B - - 3
21 Lusiana 05181 B - - - B A B - - 4
22 Mahmud Kiram 05182 B - A - - - A - - 3
23 Marcus Domigus Ard 05183 C - - - - B B - - 3
24 Osa Malik 05184 B - B - - - A - - 3
25 Prajamuda Edi 05185 A A - - - B B - - 4
26 Pupung Is 05186 B - - B - - A - - 3
27 Rekso Wibowo 05187 A - - - - A B - - 3
28 Rustandi 05188 B - B - - - A - - 3
29 Simon Talaudi 05189 A B - - - A B - - 4
30 Susiati 05190 B - B - - - A - - 3
31 Sutarti 05191 C - A - - - B - - 3
32 Sutarto Audiro 05192 A A - - - B B - - 4
33 Tresno Jatidiri 05193 B - - - - - A - A 3
34 Usahadi Kayo 05194 B A - - - - A - - 3
35 Wayan Sutresna 05195 A B - - - - A - B 3
36 Yuli Esiani 05196 B A - - - A - - - 3













PEDOMAN PELAKSANAAN


PELAYANAN KONSELING




PADA SATUAN
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH













OLEH:

PPPPTK PENJAS DAN BK








PUSAT PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BIDANG PENDIDIKAN JASMANI DAN BIMBINGAN KONSELING
2008

>>>>>>Read More..>>>>